SURAT KUASA
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
XXXXXXXXXXXXX, Warga Negara Indonesia,
beralamat di Jl. -------------------
No. ----- RT/RW. --/---, Kelurahan ---------------------, Kecamatan ------------------,
Kota Bandung, ___________, selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.
Dalam
hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya Law
Office Of Ari Tarihoran tersebut dibawah ini, menerangkan dengan surat ini
memberi kuasa kepada:
ANDI LAKSANA, S.H.
ARI SAPUTERA. TARIHORAN, S.H., M.M.
JOIN PANGIHUTAN SIMARMATA, S.H.
Advokat dan/atau Penasehat Hukum, berkantor di Gedung MD
PLAZA Lantai 3, Blok B-336/B-337, Jl. Dalem Kaum No. 48-52 Bandung, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri.
--------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam melindungi
hak-hak dan kepentingan hukum Pemberi Kuasa Selaku Terdakwa di Pengadilan
Negeri Bandung Kelas IA Khusus, terkait dugaan tindak pidana Pasal 378 dan
Pasal 372 KUHPidana (Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/---/VI/2020/Reskrim
tanggal 06 Juni 2020), berdasarkan Surat Laporan Kepolisian Nomor : LP/-----/VII/2019/JBR/POLRESTABES
tanggal 08 Agustus 2019, atas nama Pelapor Saudara ------------ yang teregister
di pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor :----------------------------------PN.Bdg
Dan oleh karena itu Penerima Kuasa sesuai
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat diberi hak untuk :
1. Mendampingi Pemberi Kuasa untuk seluruh persidangan, mendampingi
pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan, membuat
dan menandatangani Eksepsi, Nota Pembelaan/Pledooi, Duplik, memohon, Menolak atau
Menerima Putusan, Dakwaan, Tuntutan, BAP Penyidikan, membuat surat-surat
Permohonan, Mengajukan atau menolak bukti-bukti, mengajukan atau menolak
saksi-saksi, Menerima surat-surat dokumen-dokumen/penetapan-penetapan.
2. Serta dapat melakukanlakukan segala upaya hukum yang dianggap penting dan
berguna bagi kepentingan hukum Pemberi Kuasa, sesuai dengan ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan diberikan Hak Retensi dan Hak
subtitusi.
Bandung, --- Mei
2020
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
XXXXXXXXXXXXXXX
ARI SAPUTERA
TARIHORAN S.H., M.M.
ANDI LAKSANA, S.H.
JOIN PANGIHUTAN SIMARMATA, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar